Enam Trotoar di Kelurahan Sukabumi Utara Ditertibkan
Trotoar pada enam jalan di wilayah Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (22/4), menjadi sasaran penertiban personel gabungan.
Sasarannya PKL yang mengokupasi trotoar
Lurah Sukabumi Utara, Ali Sahidin menjelaskan, kegiatan rutin Rabu Tertib Kecamatan Kebon ini bertujuan agar trotoar tidak disalahgunakan peruntukannya, sekaligus menjaga keindahan serta kenyamanan lingkungan.
"Sasarannya PKL yang mengokupasi trotoar sehingga menggangu kenyamanan dan kebersihan lingkungan. Selain itu, keberadaan mereka juga menggangu fungsi trotoar," katanya.
Saluran Air di Jalan Raya Kebon Jeruk DiperbaikiAli mengungkapkan, enam lokasi trotoar yang ditertibkan petugas hari ini berada di Jalan Lapangan Bola Masjid Assurur, Panjang Arteri Pos Pengumben, Bang Pitung, Rawa Belong dan Jalan E.
Dilanjutkan Ali, selama kegiatan itu petugas melakukan penyisiran ke enam lokasi jalan secara bertahap. Hasilnya, gerobak, terpal, bangku, lapak, payung serta odong-odong disita petugas.
Selain melakukan penertiban terhadap PKL, kegiatan juga melakukan penghalauan terhadap bengkel ban yang mengokupasi trorotar di Jalan Bang Pitung.
Masih di jalan yang sama, petugas juga melakukan pembongkaran kayu palet yang menutupi saluran sepanjang sekitar 30 meter
Diharapkannya, kegiatan ini akan memberi efek jera sehingga para PKL tidak lagi menyalahgunakan trotoar untuk berusaha. Dengan begitu, trotoar bisa berfungsi baik serta lingkungan juga lebih bersih dan indah.
"Kami berharap semua pihak menyadari trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak menyalahgunakan fungsi dan membuat kawasan jadi kumuh," tandasnya.